Selasa, 07 November 2017

EVALUASI PELAKSANAAN KURIKULUM 2013


Kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya.
Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase pengembangan ini dengan efektif dan bermakana. Dari hasil-hasil evaluasi ini lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Menurut Hamid Hasan (1988:13)
evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.  Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.  Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.  Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
1.   Judgement (menetapkan suatu nilai)
·         Subjektif
·         Objektif (berdasar kriteria yang disepakati)
2.      Kriteria
·         Internal (program)
·         Eksternal (luar program)
3.      Objek penilaian
·         Luas (program pendidikan)
·         Terbatas (program belajar-mengajar)  
D.    KATEGORI  EVALUASI  KURIKULUM
1.    PENILAIAN KONTEKS
·         Dasar dalam menentukan tujuan programo
·         Fisibilitas dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan
2.      PENILAIAN INPUT (MASUKAN)
·         Memperoleh informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya untuk pencapaian tujuan PENILAIAN PROSES
·         Mengetahui kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi untuk perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN
3.      OUTPUT (KELUARAN-HASIL)
·         Menentukan keberhasilan program dan dampaknya
            Tujuan evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan pendidikan  yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang merupakan  efektivitas program.
            Dalam sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang harus dipegang dalam  suatu pelaksanaan  evaluasi pendidikan:
1. Keterpaduan.
Evaluasi tersebut harus memegang pada prinsip-prinsip  keterpaduan atau keselarasan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan intruksional pengajaran tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran.
2. Keterlibatan peserta didik
Dalam sebuah prinsip  evaluasi harus memperhatikan keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif dan seluruhnya mempunyai keterkaitan yang erat.
3. Koherensi
Suatu evaluasi pendidikan harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur. Dan keselarasan peseta didik dengan pembelajaran harus sesuai.
4. Pedagogis
Pedagogis adalah seni dalam mengajar. Prinsip evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya alat penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa atau peserta didik.
5. Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
            Yang harus diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1.      Dirancang secara jelas abilitas
2.      Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3.      Agar hasil penilaian obyektif, menggunakan penilaian yang komprehensif.
4.      Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
5.      Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian  (grading)
6.      Penilaian harus bersifat komparabel.
7.      Sistem penilaian yang digunakan hendaknya bagi siswa dan juga guru.
          Secara sederhana dalam penggambaran prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal yang mesti diperhatikan  diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Kejelasan Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang dicapai
b.      Realistik dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa
c.       Ekologi adalah memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang akan dilaksanakan
d.      Operasional adalah merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu yang harus diukur
e.       Klasifikasi merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung, dan geografis
f.       Keseimbangan merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai komponen kurikulum yang mesti diperhatikan
g.      Kontinuitas merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua program yang akan dilaksanakan.
1.     Evaluasi Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian  tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2. Evaluasi Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai      pengembangannya    (evaluasi terhadap hasil kurikulum).

G.     KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang di evaluasi adalah efektifitas, relevansi, evisiensi, dan kelaiakan ( feasibillty ) program.