Kurikulum
merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan
alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah
pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa
evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan
perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi
merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam
pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau
menyempurnakannya.
Evaluasi yang
tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase
pengembangan ini dengan efektif dan bermakana. Dari hasil-hasil evaluasi ini
lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum
kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Menurut
Hamid Hasan (1988:13)
evaluasi adalah
suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang
dipertimbangkan. Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses
evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau
ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual
curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan
yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1. Untuk
perbaikan program
Bersifat konstruktif,
karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan
di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2. Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
Diperlukan
semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai
pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan
pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum
yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu
kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3. Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut
hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan
pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan
disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan
dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke
dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam
menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
1. Judgement
(menetapkan suatu nilai)
·
Subjektif
·
Objektif
(berdasar kriteria yang disepakati)
2. Kriteria
·
Internal
(program)
·
Eksternal (luar
program)
3. Objek
penilaian
·
Luas (program
pendidikan)
·
Terbatas
(program belajar-mengajar)
D. KATEGORI
EVALUASI KURIKULUM
1. PENILAIAN
KONTEKS
·
Dasar dalam
menentukan tujuan programo
·
Fisibilitas
dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan
2. PENILAIAN
INPUT (MASUKAN)
·
Memperoleh
informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya
untuk pencapaian tujuan PENILAIAN PROSES
·
Mengetahui
kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi untuk
perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN
3. OUTPUT
(KELUARAN-HASIL)
·
Menentukan
keberhasilan program dan dampaknya
Tujuan
evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan
indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang merupakan efektivitas
program.
Dalam
sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang
secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan
interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang harus dipegang dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1.
Keterpaduan.
Evaluasi tersebut harus memegang pada
prinsip-prinsip keterpaduan atau keselarasan. Dimana ada kesesuaian
antara tujuan intruksional pengajaran tujuan pembelajaran, materi pembelajaran,
dan metode pembelajaran.
2.
Keterlibatan peserta didik
Dalam sebuah prinsip evaluasi harus
memperhatikan keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak,
karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif dan
seluruhnya mempunyai keterkaitan yang erat.
3.
Koherensi
Suatu evaluasi pendidikan harus berkaitan dengan
materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan
peserta didik yang hendak diukur. Dan keselarasan peseta didik dengan
pembelajaran harus sesuai.
4.
Pedagogis
Pedagogis adalah seni dalam mengajar. Prinsip evaluasi
pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya alat penilai dari aspek pedagogis
untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil
evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa atau peserta didik.
5.
Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi alat
akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan
seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Yang
harus diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1. Dirancang
secara jelas abilitas
2. Penilaian
hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3. Agar
hasil penilaian obyektif, menggunakan penilaian yang komprehensif.
4. Hasilnya
hendaknya diikuti tindak lanjut.
5. Harus
dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
6. Penilaian
harus bersifat komparabel.
7. Sistem
penilaian yang digunakan hendaknya bagi siswa dan juga guru.
Secara
sederhana dalam penggambaran prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal
yang mesti diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Kejelasan Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan
hasil pembelajaran yang dicapai
b. Realistik dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi
kondisi dan kemampuan para siswa
c. Ekologi adalah memperhitungkan situasi dimana
kurikulum yang akan dilaksanakan
d. Operasional adalah merumuskan secara spesifik dan
terperinci segala sesuatu yang harus diukur
e. Klasifikasi merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis
pendidikan, daya dukung, dan geografis
f. Keseimbangan merupakan Penilaian kurikulum yang ideal
dan aktual, mengenai komponen kurikulum yang mesti diperhatikan
g. Kontinuitas merupakan penilaian yang harus dilakukan
secara menyeluruh terhadap semua program yang akan dilaksanakan.
1. Evaluasi Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan
evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang
dikembangkan.
2. Evaluasi Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum
telah dianggap selesai pengembangannya (evaluasi
terhadap hasil kurikulum).
G.
KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja
kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja
yang di evaluasi adalah efektifitas, relevansi, evisiensi, dan kelaiakan (
feasibillty ) program.